Thursday, October 21, 2010

The Changcuters Sindir Lamanya Proses Hukum Ariel


The Changcuters Sindir Lamanya Proses Hukum Ariel


JAKARTA - Lamanya proses penyidikan hingga ke persidangan kasus video porno Ariel membuat The Changcuters bereaksi. Band asal Bandung ini menyindir proses hukum yang lamban.

"Pak hakim dan pak jaksa kapan saya akan disidang (The Changcuters bersama-sama bernyanyi). Ini lagu buat Boril (panggilan akrab Ariel)," kata sang vokalis, Tria, disambut tawa oleh personel lainnya.

Band yang terbentuk sejak 2005 itu memberi dukungan kepada kekasih Luna Maya itu supaya tetap tawakal menghadapi masalah hukum.

"Tabah aja ya Riel. Cobaan itu enggak ada yang melampaui batas manusia. Pokoknya, Tidak ada manusia yang sempurna. Hanya mimpi yang sempurna," ucap Tria bijak, ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, (21/10/2010).

Disinggung mengenai rencana menjenguk Ariel yang kini tengah ditahan di Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, band penembang I Love U Bibeh ini hanya menjawab singkat.

"Ya, nantilah," kata Tria mewakili bandnya.

Seperti diketahui, Ariel harus menunggu hingga 120 hari masa penahanan, barulah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan. Setelah dinyatakan lengkap pada 20 Oktober, Ariel yang ditahan di Mabes Polri sejak 22 Juni, dipindah ke Rutan Kebon Waru.

Dipindahnya Ariel ke rutan di Bandung karena Ariel terbukti dibantu Redjoy menggandakan video porno di kediaman Capung, Jalan Antapani, Bandung, Jawa Barat. Mereka dikenakan pasal penyebaran dan memperbanyak video. Ariel tengah menunggu waktu kasusnya disidang di Bandung, antara 1-2 pekan ke depan.(ang)(okezone)

No comments:

Post a Comment

Related Posts with Thumbnails Related Posts with Thumbnails

palalupeyank

Google Sandbox - Still Important To Success